person holding pencil near laptop computer

Layanan

Melindungi kepentingan hukum perusahaan dengan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, memberikan nasihat hukum yang strategis, mengelola risiko hukum, dan mendidik karyawan tentang etika dan kepatuhan. Juga berperan dalam penyelesaian sengketa, mewakili perusahaan dalam interaksi dengan lembaga pemerintah, dan mempromosikan budaya etika dan integritas, sehingga berkontribusi pada keberlanjutan dan reputasi perusahaan.

  • Hukum Perseroan Terbatas (PT)

  • Hukum Perdagangan

  • Hukum Pajak

  • Hukum Ketenagakerjaan

  • Hukum Persaingan Usaha

  • Hukum Perlindungan Konsumen

  • Hukum Hak dan Kekayaan Intelektual

  • Hukum Perusahaan Asing dan Investasi

  • Hukum Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU)

  • Hukum Perbankan dan Lembaga Keuangan

  • Hukum Pasar Modal dan Investasi

  • Perangkat Hukum Industri Lainnya

  • Hukum Perdata

  • Hukum Pidana

  • Sistem Pencatatan Transaksi

  • Akuntansi Manajemen

  • Budgeting (Penganggaran)

  • Akuntansi Biaya

  • Akuntansi Perpajakan

  • Pengendalian Internal

  • Laporan Keuangan

  • Analisis Kinerja Keuangan

  • Teknologi Sistem Akuntansi

Menyediakan pencatatan dan pelaporan keuangan yang akurat dan melakukan analisis keuangan yang mendukung pengambilan keputusan strategis oleh manajemen. Menyiapkan dan memantau anggaran, melakukan audit internal untuk menjaga integritas sistem keuangan, dan memberikan laporan manajerial yang relevan.

  • Perencanaan Pajak (Tax Planning)

  • Penyusunan SPT (Surat Pemberitahuan)

  • Pengelolaan Administrasi Pajak

  • Pembayaran Pajak

  • Pelaporan dan Dokumentasi Pajak

  • Kepatuhan Pajak (PPN, Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Pribadi, Pajak Pemotongan, Pajak Transaksi Keuangan, dll.)

  • Audit Pajak Internal

  • Konsultasi Pajak

  • Penyelesaian Sengketa Pajak

  • Manajemen Risiko Pajak

  • Pembaruan Pemantauan Peraturan Perpajakan

Layanan perpajakan membantu perusahaan dalam memahami kewajiban perpajakan serta memanfaatkan insentif yang tersedia. Perencanaan pajak yang efektif tidak hanya berfungsi untuk mengurangi beban pajak, tetapi juga untuk menghindari masalah perpajakan di kemudian hari. Hal ini sangat penting untuk menjaga arus kas dan stabilitas keuangan perusahaan.

  • Perencanaan Keuangan (Financial Planning)

  • Penganggaran (Budgeting)

  • Pengelolaan Kas (Cash Management)

  • Pengelolaan Invenstasi (Investment Management)

  • Manajemen Risiko Keuangan

  • Pengelolaan Kinerja (Working Capital Management)

  • Pengelolaan Utang dan Modal (Debt and Equity Management)

  • Pengendalian Keuangan (Financial Control)

  • Analisis Keuangan (Financial Analysis)

  • Kepatuhan Regulasi Keuangan

  • Pendanaan (Funding)

Manajemen Keuangan yang efektif merupakan kunci untuk mencapai tujuan bisnis. Layanan keuangan mencakup perencanaan investasi, pengelolaan arus kas, dan analisis risiko. Dengan dukungan dari para profesional keuangan, perusahaan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya serta meningkatkan kinerja keuangan secara keseluruhan. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik terkait investasi dan pengeluaran.

  • Manajemen Perencanaan Strategis

  • Manajemen Operasional/Produksi

  • Manajemen Keuangan

  • Manajemen Risiko

  • Manajemen Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)

  • Manajemen Pembelian

  • Manajemen Rantai Pemasok

  • Manajemen Pemasaran

  • Manajemen Hubungan Pelanggan (CRM)

  • Inovasi dan Pengembangan

  • Manajemen IT (Informasi Teknologi)

Manajemen yang efektif melibatkan perencanaan strategis, pengorganisasian, dan pengendalian sumber daya perusahaan. Layanan manajemen memastikan bahwa seluruh bagian perusahaan beroperasi secara sinergis untuk memastikan proses bisnis dapat berjalan dengan efisien dalam mencapai tujuan.

Aspek legal, akuntansi keuangan, perpajakan dan manajemen bukan hanya formalitas, melainkan fondasi penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan usaha UMKM. Dengan memahami dan mengelola aspek-aspek ini dengan baik, UMKM dapat meningkatkan kredibilitas, efisiensi operasional, serta daya saing. Hal ini secara keseluruhan akan meningkatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan sehingga memberikan dampak optimal dalam mendukung kegiatan usaha yang dijalankan.

  • Perizinan dan Legalitas Usaha

  • Kepatuhan Hukum dan Perpajakan

  • Hak Kekayaan Intelektual

  • Perlindungan Konsumen

  • Perencanaan Usaha (Proses Bisnis, Rencana dan Anggaran Kerja)

  • Pencatatan Akutansi Keuangan sesuai Standar PSAK (Sistem Akutansi UMKM Saraswati Saputra)

  • Penyusunan Laporan Keuangan